Saturday 11 April 2020

Jelaskan pengertian keanekaragaman hayati menurut UU No. 5 tahun 1994

Jelaskan pengertian keanekaragaman hayati menurut UU No. 5 tahun 1994

Jelaskan pengertian keanekaragaman hayati menurut UU No. 5 tahun 1994

Jawaban:

Menurut UU No. 5 Tahun 1994, keanekaragaman hayati merupakan keanekaragaman di antara makhluk hidup dari sumber, termasuk di antaranya daratan, lautan, dan ekosistem akuatik (perairan) lainnya, serta komplek-komplek Ekologi yang merupakan bagian dari keanekaragamannya, mencakup keanekaragaman dalam spesies, antara spesies dengan ekosistem.
Baca Selengkapnya : Pembahasan Uji Kompetensi Keanekaraman Hayati Buku Erlangga Kelas 10 Kurikulum 2013