Tuesday 17 January 2017

Mengapa UN 2017 Siswa Dapat Pilih Pelajaran Sendiri?

memilih mapel ujian UN 2017
Pergantian kursi pemerintahan pada khususnya dalam pendidikan kini sering menemui kontroversi. Pasalnya,  Mulai dari kebijakan kurikulum, sertifikasi guru, pelaksanaan program PPG (Pendidikan Profesi Guru), UN (Ujian Nasional) dan kebijakan-kebijakan pendidikan yang lain. Baru saja muncul berita terbaru mengenai kebijakan kementerian untuk menghapuskan program UN yang ditolak oleh presiden. Setelah kemunculan rencana tersebut tidak berselang lama, sekarang muncul kebijakan baru yang masih berkaitan dengan UN.


Pada Ujian Nasional (UN) 2017 jenjang SMA sudah dipastikan bahwa siswadapat memilih satu pelajaran pilihan sesuai jurusan, selain mata pelajaran wajib yaitu Bahasa Indonesia, Matematika dan Bahasa Inggris. Menurut Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud, Nizam menerangkan bahwa hal tersebut telah menjadi keputusan dan sudah siap untuk dilaksanakan, tinggal menunggu SOP-nya. Dengan memilih pelajaran yang akan diujikan di UN. Namun hal ini bukan berarti siswa tidak diharuskan serius dalam menekuni mata pelajaran yang lain. misalnya jurusan ipa yang memilih Fisika pada UN bukan berarti ia tidak perlu mempelajarai kimia dan biologi, karena mata pelarjaran itu juga menentukan nilai kelulusan.



Ujian Nasional (UN) SMA, Bebas memilih 1 Pelajaran?



Dalam memilih mata pelajaran yang nantinya akan diujikan dalam ujian nasional memang terdengar agak janggal. karena pada umumnya setiap mata pelajaran IPA dan IPS memiliki cirinya tersendiri. Seluruh mata pelajaran khas tersebut wajib ditempuh siswa sesuai rumpun masing-masing. Apabila pada kurikulum 2013 terdapat mata pelajaran peminatan (lintas minat), di mana siswa rumpun IPA dapat memilih satu mata pelajaran khas IPS dan sebaliknya. Kemudian pada UN, siswa bisa memilih 1 mata pelajaran khas rumpunnya.







akan lebih baik lagi kalau ketika pertama masuk kelas 10, siswa dapat memilih satu mata pelajaran yang menjadi minatnya dan tentunya dapat berkelanjutan dalam bangku perkuliahan. Menurut Nizam, keputusan memberi pilihan pelajaran dalam UN dilakukan untuk membiasakan siswa memilih sesuatu yang paling disenangi atau dikuasai. Kata yang penting untuk digarisbawahi adalah “membiasakan”. Berdasarkan kata tersebut akan muncl pertanyaan, “apakah UN masih merupakan salah satu langah untuk membiasakan siswa memilih?”. Bukankah UN sudah merupakan ujian final yang dalam bahasa pendidikannya disebut sebagai tes sumatif. Di mana tes tersebut digunakan untuk mengukur hasil belajar siswa, khususnya kemampuan kognitif (pengetahuan) bukan lagi menjadi suatu “pembiasaan” akan suatu hal yang dapat diartikan sebagai sekedar latihan pembiasaan yang apabila gagal tidak apa-apa.



Pusat Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud juga menyatakan bahwa hasil UN ini merupakan pengakuan (sertifikat) dari negara atas capaian siswa yang akan menjadi modal untuk siswa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi (kuliah). Hasil UN juga akan dijadikan syarat untuk mendaftar di Akademi Militer maupun Akademi Kepolisian. Hal yang penting untuk diingat sebelum menjadikan hasil UN sebagai syarat untuk masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi adalah apakah pelaksanaan UN benar-benar dilakukan secara jujur. Bukan berarti meragukan kejujuran siswa atau pengawas maupun penyelenggara UN, akan tetapi melihat realita bahwa dari tahun ke tahun selalu ditemukan adanya kunci jawaban yang bocor ataupun kasus-kasus lain yang mengindikasikan adanya ketidakjujuran dalam penyelengaraan UN.



Berdasarkan informasi Pusat Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud, mata pelajaran yang akan diujikan dalam UN untuk jenjang SMP  adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan IPA. Sementara mata pelajaran yang akan diujikan dalam Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), yakni Pendidikan Agama, PPKn dan IPS.



Untuk jenjang SMA, mata pelajaran UN yakni Matematika,Bahasa Indonesia,Bahasa Inggris dan mate pelajaran pihan sesuai jurusan (satu mata pelajaran). Untuk USBN, yaitu Pendidikan Agama, PPKn, Sejarah dan tiga mata pelajaran sesuai program studi siswa. Untuk jenjang SMK, mata pelajaran UN meliputi Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Teori Kejuruan. Sementara itu, untuk USBN mata pelajaran yang diujikan adalah Pendidikan Agama, PPKn dan Keterampilan Komputer.



Idealnya, UN menjadi suatu evaluasi pelaksanaan program yang berarti berkaitan dengan pelaksanaan kurikulum. Melalui UN dapat diketahui kemampuan siswa yang menjadi output pendidikan, sehingga berdasarkan hasil UN dapat dipetakan keberhasilan belajar siswa pada masing-masing daerah. Melalui cara ini, dapat diketahui hal-hal apa saja yang perlu diperbaiki dan selanjutnya dapat diambil kebijakan yang tepat untuk diterapkan sebagai solusi dari permasalahan pendidikan yang dapat teridentifikasi.



sumber : seword.com